PT. Pertani (Persero) melakukan Audit Perberasan sebagai bentuk dari integritas dalam menjaga Standart Kualitas Produk serta keamanan konsumen. Pasalnya, beras merupakan bahan pokok pangan yang dikonsumsi seluruh Masyarakat Indonesia. Audit Perberasan bertujuan untuk Sertifikasi Standart Nasional Indonesia. Proses Audit Standarisasi Nasional Indonesia (SNI) berlangsung pada bulan Desember 2019 yang dilakukan di Unit Produksi Padi (UPP) PT. Pertani (Persero) yang tersebar di Wilayah Sumatera, Jawa, Hingga Sulawesi. Diantaranya UPP Sidrap (Sulawesi), UPP Indramayu I (Haurgeulis), UPP Banyuwangi II (Mucar), serta UPP Karanganyar. Pelaksanaan diikuti oleh Tim SNI dari Dinas setempat, Kepala UPP, serta diawasi oleh Kepala Bagian Perberasan PT. Pertani (Persero) bpk. Muh. Fakhrudin yang juga turut serta dalam pengawasan dan pengendalian perberasan.